Ketika Fanatisme Organisasi Mengalahkan Islam: Refleksi tentang ‘Ashabiyah di Tengah Umat Islam Indonesia

 

Ketika Fanatisme Organisasi Mengalahkan Islam: Refleksi tentang ‘Ashabiyah di Tengah Umat Islam Indonesia




Islam merupakan agama yang mengajarkan manusia untuk mengenal Allah, menjalankan ibadah, membangun akhlak, berlaku adil, serta menjaga hubungan baik dengan sesama manusia. Dalam ajaran Islam, persaudaraan menjadi salah satu nilai penting yang tidak hanya dibangun berdasarkan kesamaan kepentingan, tetapi juga berdasarkan keimanan. Namun, dalam kehidupan umat Islam di Indonesia, persaudaraan tersebut terkadang menghadapi tantangan ketika identitas kelompok atau organisasi menjadi terlalu kuat. Perbedaan organisasi Islam seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Persatuan Islam (Persis), dan berbagai organisasi Islam lainnya pada dasarnya merupakan bagian dari dinamika kehidupan umat Islam di Indonesia. Masing-masing memiliki sejarah, tradisi, pemikiran, dan cara berdakwah yang berkembang dalam konteks yang berbeda. Persoalannya bukan terletak pada keberadaan organisasi-organisasi tersebut, melainkan pada sikap sebagian orang yang terkadang menunjukkan fanatisme secara berlebihan sehingga kecintaan kepada organisasi dapat mengalahkan kecintaan terhadap nilai-nilai Islam itu sendiri.

Keberadaan organisasi Islam sebenarnya mempunyai banyak manfaat. Organisasi dapat menjadi sarana untuk mengembangkan pendidikan, dakwah, kegiatan sosial, pelayanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan berbagai bentuk pengabdian kepada masyarakat. Muhammadiyah, misalnya, sejak didirikan oleh KH Ahmad Dahlan pada 18 November 1912 berkembang menjadi gerakan yang bergerak dalam bidang dakwah, pendidikan, kesehatan, dan sosial. Dalam sejarahnya, Muhammadiyah membangun berbagai lembaga pendidikan dan pelayanan masyarakat. NU yang didirikan di Surabaya pada 31 Januari 1926 juga berkembang melalui jaringan pesantren, pendidikan, dakwah, sosial, dan berbagai kegiatan kemasyarakatan. Sementara Persatuan Islam atau Persis yang berdiri di Bandung pada 1923 berkembang dengan perhatian yang kuat terhadap pendidikan, dakwah, dan pemahaman keislaman berdasarkan Al-Qur'an dan Sunnah. Dengan melihat sejarah tersebut, jelas bahwa organisasi Islam memiliki posisi penting dalam perkembangan masyarakat Muslim Indonesia.

Akan tetapi, organisasi pada dasarnya tetap merupakan wadah yang dibangun dan dikelola oleh manusia. Ia bukan agama itu sendiri. NU bukan Islam, Muhammadiyah bukan Islam, dan Persis juga bukan Islam. Ketiganya merupakan organisasi yang berada dalam lingkungan umat Islam. Perbedaan ini sangat penting untuk dipahami karena terkadang batas antara identitas organisasi dan identitas keislaman menjadi kabur. Seseorang dapat begitu kuat mengidentifikasikan dirinya dengan organisasi tertentu sampai akhirnya menganggap segala sesuatu yang berasal dari kelompoknya sebagai sesuatu yang benar, sementara segala sesuatu yang berasal dari kelompok lain dipandang salah atau bahkan dianggap tidak Islami. Pada titik inilah fanatisme organisasi mulai menjadi persoalan.

Fanatisme sebenarnya bukan hanya persoalan dalam kehidupan organisasi Islam. Fanatisme dapat muncul dalam berbagai bentuk kehidupan manusia, baik dalam politik, olahraga, komunitas, budaya, maupun kelompok sosial. Namun, fanatisme menjadi lebih sensitif ketika dikaitkan dengan agama karena agama memiliki posisi yang sangat kuat dalam kehidupan seseorang. Ketika identitas organisasi sudah dianggap sebagai bagian dari identitas keagamaan yang tidak boleh dikritik, seseorang dapat kehilangan kemampuan untuk melihat sesuatu secara objektif. Ia tidak lagi bertanya apakah suatu pendapat benar atau salah berdasarkan ilmu dan argumentasi, tetapi lebih dahulu melihat siapa yang menyampaikan pendapat tersebut. Jika yang berbicara adalah tokoh dari kelompoknya, ia cenderung menerima. Sebaliknya, jika yang berbicara adalah tokoh dari kelompok lain, ia cenderung menolak sebelum memahami isi pembicaraannya.

Keadaan seperti inilah yang sering kali dikaitkan dengan istilah ‘ashabiyah. Dalam pengertian sederhana, ‘ashabiyah dapat dipahami sebagai keberpihakan atau fanatisme kepada kelompok secara berlebihan. Namun, mencintai kelompok atau organisasi tidak otomatis berarti ‘ashabiyah. Seorang Muslim tentu boleh mencintai organisasi yang diikutinya. Ia boleh aktif dalam kegiatan NU, Muhammadiyah, Persis, atau organisasi lainnya. Ia juga boleh merasa bangga terhadap sejarah dan kontribusi organisasinya. Yang menjadi persoalan adalah ketika kecintaan tersebut membuat seseorang kehilangan keadilan. Ketika seseorang membela kelompoknya meskipun mengetahui bahwa kelompoknya melakukan kesalahan, atau ketika ia menolak kebaikan dari kelompok lain hanya karena berbeda identitas, maka kecintaan tersebut sudah mulai berubah menjadi fanatisme.

Dalam kehidupan sehari-hari, fanatisme seperti ini sebenarnya dapat ditemukan dalam berbagai bentuk yang sangat sederhana. Misalnya, ketika seseorang mendengar kritik terhadap organisasinya, ia langsung menganggap kritik tersebut sebagai penghinaan terhadap Islam. Padahal, kritik terhadap organisasi tidak selalu berarti kritik terhadap Islam. Organisasi adalah lembaga yang dijalankan oleh manusia, sehingga tentu memiliki kemungkinan melakukan kesalahan. Mengkritik keputusan pengurus organisasi, mempertanyakan pendapat seorang tokoh, atau mengoreksi suatu program tidak berarti seseorang sedang menyerang agama. Justru kemampuan untuk menerima kritik merupakan bagian penting dari kedewasaan sebuah organisasi.

Sebaliknya, seseorang juga tidak seharusnya menganggap seluruh anggota organisasi tertentu buruk hanya karena menemukan kesalahan pada satu atau beberapa orang dari organisasi tersebut. Kesalahan individu tidak dapat secara otomatis digunakan untuk menghakimi seluruh kelompok. Jika seorang anggota NU melakukan kesalahan, kesalahan tersebut tidak berarti seluruh warga NU bersalah. Jika seorang anggota Muhammadiyah melakukan tindakan yang tidak tepat, tindakan tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk menyimpulkan bahwa seluruh warga Muhammadiyah memiliki perilaku yang sama. Begitu pula dengan Persis atau organisasi Islam lainnya. Cara berpikir yang adil harus mampu membedakan antara perilaku individu dan identitas organisasi.

Persoalan yang lebih serius muncul ketika standar kebenaran mulai ditentukan oleh identitas kelompok. Dalam keadaan seperti ini, seseorang dapat mengalami apa yang disebut sebagai standar ganda. Ketika tokoh dari kelompok sendiri melakukan kesalahan, ia akan mencari alasan untuk membelanya. Namun, ketika tokoh dari kelompok lain melakukan kesalahan yang sama, kesalahan tersebut justru dibesar-besarkan. Hal yang sama dapat terjadi terhadap pendapat keagamaan. Pendapat yang sama dapat diterima ketika disampaikan oleh tokoh yang berasal dari kelompok sendiri, tetapi ditolak ketika disampaikan oleh tokoh dari kelompok lain. Padahal, isi pendapatnya tidak berubah. Yang berubah hanya siapa yang mengucapkannya.

Cara berpikir seperti itu tentu perlu dikoreksi. Kebenaran tidak seharusnya ditentukan berdasarkan organisasi seseorang. Jika sebuah argumentasi benar, maka argumentasi tersebut tetap benar meskipun berasal dari orang yang berbeda kelompok dengan kita. Sebaliknya, jika sebuah argumentasi keliru, maka kekeliruan tersebut tidak berubah menjadi kebenaran hanya karena disampaikan oleh tokoh yang kita hormati. Sikap semacam ini membutuhkan kedewasaan intelektual sekaligus kerendahan hati. Seseorang harus memiliki keberanian untuk mengatakan bahwa kelompoknya dapat benar dalam satu persoalan, tetapi mungkin keliru dalam persoalan lainnya.

Perbedaan pendapat sebenarnya bukan sesuatu yang harus ditakuti dalam kehidupan umat Islam. Sejarah pemikiran Islam menunjukkan bahwa perbedaan pendapat telah berlangsung sejak masa para ulama terdahulu. Perbedaan dalam memahami dalil, persoalan fikih, metode pendidikan, cara berdakwah, maupun berbagai persoalan sosial merupakan bagian dari dinamika pemikiran. Yang menjadi persoalan bukan adanya perbedaan, tetapi bagaimana perbedaan tersebut disikapi. Perbedaan yang disertai ilmu dapat menghasilkan dialog dan perkembangan pemikiran. Sebaliknya, perbedaan yang disertai fanatisme dapat menghasilkan permusuhan.

Dalam konteks Indonesia, perbedaan antara NU, Muhammadiyah, Persis, dan organisasi Islam lainnya seharusnya dapat ditempatkan dalam kerangka tersebut. Masing-masing memiliki tradisi dan pendekatan yang berbeda. Perbedaan tersebut tidak harus dihapus agar umat Islam dapat bersatu. Persatuan tidak selalu berarti semua orang harus mempunyai pendapat yang sama. Persatuan dapat berarti kemampuan untuk tetap bekerja sama meskipun memiliki perbedaan. Seorang warga NU dapat bekerja sama dengan warga Muhammadiyah dalam kegiatan sosial. Warga Persis dapat bekerja sama dengan organisasi lainnya dalam membantu korban bencana. Masyarakat Muslim dari berbagai latar belakang dapat bersama-sama membangun pendidikan, membantu masyarakat miskin, menjaga lingkungan, dan melakukan berbagai kegiatan kemanusiaan.

Sayangnya, perkembangan media sosial terkadang membuat fanatisme kelompok semakin mudah berkembang. Saat ini seseorang dapat memperoleh informasi tentang kelompok lain hanya melalui potongan video, gambar, judul berita, atau unggahan media sosial. Pernyataan yang sebenarnya memiliki konteks panjang dapat dipotong menjadi beberapa detik dan kemudian digunakan untuk menyerang kelompok tertentu. Orang kemudian memberikan penilaian sebelum mengetahui konteks sebenarnya. Lebih buruk lagi, informasi tersebut dapat dibagikan berkali-kali sehingga seolah-olah menjadi kebenaran hanya karena banyak orang membicarakannya.

Media sosial juga membuat seseorang cenderung mengikuti akun yang sesuai dengan pandangannya sendiri. Akibatnya, seseorang dapat hidup dalam ruang informasi yang hanya memperkuat keyakinannya. Ia hanya melihat pendapat dari kelompoknya sendiri dan hanya melihat kesalahan kelompok lain. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut dapat membuat seseorang semakin sulit memahami perbedaan. Ia mulai merasa bahwa kelompoknya adalah kelompok yang paling benar, sedangkan kelompok lain selalu memiliki masalah. Padahal, setiap organisasi terdiri atas manusia yang mempunyai kelebihan dan kekurangan.

Karena itu, literasi digital menjadi sangat penting dalam kehidupan umat Islam. Sebelum membagikan sebuah informasi mengenai kelompok lain, seseorang perlu memeriksa sumbernya, membaca konteksnya, dan memastikan bahwa informasi tersebut benar. Jangan sampai semangat membela organisasi justru membuat seseorang menyebarkan informasi yang tidak benar. Membela kelompok dengan kebohongan tentu bertentangan dengan nilai kejujuran yang diajarkan Islam.

Hal lain yang perlu diperhatikan adalah kecenderungan menjadikan tokoh agama sebagai alat pembenaran kelompok. Seorang ulama atau ustaz tentu memiliki kedudukan penting dalam kehidupan keagamaan. Pendapatnya dapat menjadi sumber pembelajaran dan bahan pertimbangan. Namun, menghormati ulama tidak berarti menganggap seluruh perkataannya tidak boleh dikaji. Tradisi keilmuan Islam justru berkembang melalui proses membaca, memahami, membandingkan, berdiskusi, dan menguji argumentasi. Menghormati seorang ulama tidak harus membuat seseorang membenci ulama dari kelompok lain.

Begitu pula seseorang tidak seharusnya menggunakan tokoh agama untuk membenarkan kebencian terhadap kelompok lain. Jika seorang tokoh mengajarkan ilmu, maka ilmu tersebut seharusnya membuat seseorang semakin rendah hati, bukan semakin sombong. Jika seseorang semakin rajin belajar tetapi semakin mudah menghina orang lain, maka ada sesuatu yang perlu direnungkan dalam cara ia memahami agama.

Pada akhirnya, organisasi Islam seharusnya menjadi sarana untuk mendekatkan manusia kepada nilai-nilai Islam. Organisasi dapat menjadi tempat seseorang belajar bertanggung jawab, belajar berdakwah, belajar mengelola lembaga, membantu masyarakat, mengembangkan pendidikan, dan melakukan kegiatan sosial. Keberhasilan sebuah organisasi tidak hanya dapat dilihat dari banyaknya anggota atau besarnya nama organisasi, tetapi juga dari manfaat yang diberikan kepada masyarakat.

Pertanyaan yang lebih penting bukanlah organisasi mana yang paling besar atau kelompok mana yang paling banyak pengikutnya. Pertanyaan yang lebih penting adalah sejauh mana keberadaan organisasi mampu menghadirkan manfaat bagi masyarakat. Apakah pendidikan menjadi lebih baik? Apakah masyarakat miskin mendapatkan bantuan? Apakah anak-anak mendapatkan pendidikan agama yang baik? Apakah kegiatan sosial semakin berkembang? Apakah anggota organisasi menjadi lebih jujur, bertanggung jawab, dan berakhlak? Pertanyaan-pertanyaan tersebut jauh lebih penting daripada sekadar mempertahankan kebanggaan terhadap nama organisasi.

Kita juga perlu menyadari bahwa umat Islam Indonesia menghadapi berbagai persoalan yang jauh lebih besar daripada perbedaan organisasi. Masalah pendidikan, kemiskinan, pengangguran, kesehatan, lingkungan, ekonomi, dan berbagai persoalan sosial membutuhkan perhatian bersama. Jika energi umat hanya digunakan untuk memperdebatkan kelompok mana yang paling benar, maka banyak persoalan nyata di masyarakat justru dapat terabaikan.

Bayangkan apabila energi yang digunakan untuk saling menyerang di media sosial dialihkan untuk mengajar anak-anak yang membutuhkan bantuan belajar. Bayangkan apabila organisasi Islam berlomba membangun sekolah, perpustakaan, rumah sakit, pusat pemberdayaan ekonomi, dan lembaga sosial. Persaingan seperti itu tentu akan menghasilkan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. Organisasi tidak perlu kehilangan identitasnya untuk dapat bekerja sama. Identitas boleh berbeda, tetapi tujuan kemanusiaan dapat dipertemukan.

Pada akhirnya, membicarakan fanatisme organisasi Islam bukan berarti menyalahkan NU, Muhammadiyah, Persis, atau organisasi tertentu. Fanatisme dapat muncul di mana saja dan pada siapa saja. Karena itu, persoalan sebenarnya bukan tentang organisasi mana yang salah, tetapi tentang bagaimana setiap Muslim menempatkan organisasi dalam kehidupannya.

Seorang Muslim boleh mengatakan, "Saya NU." Orang lain boleh mengatakan, "Saya Muhammadiyah." Yang lain boleh mengatakan, "Saya Persis." Identitas tersebut merupakan bagian dari kehidupan sosial dan sejarah umat Islam Indonesia. Namun, identitas tersebut seharusnya tidak menjadi alasan untuk merendahkan sesama Muslim. Kita dapat berbeda organisasi tanpa harus bermusuhan. Kita dapat berbeda pendapat tanpa harus saling menghina. Kita dapat memiliki tradisi yang berbeda tanpa harus menganggap orang lain tidak memahami Islam.

Kecintaan terhadap organisasi seharusnya membuat seseorang semakin bermanfaat, bukan semakin mudah membenci. Semakin kuat identitas organisasi seseorang, seharusnya semakin kuat pula kemampuannya untuk berlaku adil. Ia tidak hanya mampu membela kelompoknya ketika benar, tetapi juga mampu mengingatkan ketika kelompoknya melakukan kesalahan.

Di sinilah perbedaan antara loyalitas dan fanatisme menjadi sangat penting. Loyalitas yang sehat masih memberikan ruang bagi kritik, keadilan, dan kebenaran. Fanatisme yang berlebihan justru membuat seseorang membela kelompok meskipun salah. Loyalitas yang sehat memperkuat persaudaraan. Fanatisme yang berlebihan dapat menghancurkannya.

Islam seharusnya menjadi titik temu yang lebih besar daripada organisasi. Sebelum seseorang menjadi bagian dari organisasi tertentu, ia adalah seorang manusia dan, bagi seorang Muslim, bagian dari persaudaraan umat Islam. Organisasi hanyalah salah satu sarana untuk menjalankan kebaikan. Ia bukan tujuan akhir dan bukan pula ukuran tunggal kebenaran seseorang.

Karena itu, sudah semestinya umat Islam belajar menempatkan organisasi pada tempat yang tepat. Cintailah organisasi, tetapi jangan sampai cinta tersebut membuat kita kehilangan keadilan. Hormatilah ulama, tetapi jangan sampai penghormatan berubah menjadi pengkultusan. Peganglah pendapat yang diyakini benar, tetapi jangan sampai keyakinan tersebut menjadi alasan untuk menghina orang lain.

Pada akhirnya, ukuran seorang Muslim bukanlah seberapa keras ia membela nama kelompoknya, melainkan seberapa jauh nilai-nilai Islam tercermin dalam dirinya. Jika organisasi membuat seseorang semakin dekat kepada ilmu, akhlak, persaudaraan, keadilan, dan kepedulian sosial, maka organisasi telah menjalankan fungsi yang baik. Namun, jika identitas organisasi justru membuat seseorang semakin mudah merendahkan dan memusuhi sesama, maka sudah waktunya setiap individu melakukan introspeksi.

Sebab, organisasi dapat memiliki nama yang berbeda, tradisi yang berbeda, dan metode yang berbeda. Namun, nilai-nilai seperti kejujuran, keadilan, persaudaraan, kasih sayang, dan tanggung jawab tetap menjadi nilai yang harus dijaga. Jangan sampai kita terlalu sibuk membela kelompok hingga lupa membela kebenaran. Jangan sampai kita terlalu bangga dengan identitas organisasi hingga lupa bahwa Islam mengajarkan persaudaraan. Dan jangan sampai perbedaan yang seharusnya menjadi kekayaan justru berubah menjadi alasan untuk saling menjauh.

Pada akhirnya, pertanyaan yang paling penting bukanlah "Organisasi saya apa?", melainkan "Sudah sejauh mana Islam membentuk cara saya berpikir, berbicara, bersikap, dan memperlakukan orang lain?" Pertanyaan tersebut jauh lebih mendalam karena mengembalikan agama kepada tempat yang semestinya: bukan hanya sebagai identitas, tetapi sebagai nilai yang hidup dalam perilaku manusia. 

 

Posting Komentar

0 Komentar

Cari Blog Ini