Ketika Fanatisme Organisasi Mengalahkan Islam:
Refleksi tentang ‘Ashabiyah di Tengah Umat Islam Indonesia
Islam
merupakan agama yang mengajarkan manusia untuk mengenal Allah, menjalankan
ibadah, membangun akhlak, berlaku adil, serta menjaga hubungan baik dengan
sesama manusia. Dalam ajaran Islam, persaudaraan menjadi salah satu nilai
penting yang tidak hanya dibangun berdasarkan kesamaan kepentingan, tetapi juga
berdasarkan keimanan. Namun, dalam kehidupan umat Islam di Indonesia,
persaudaraan tersebut terkadang menghadapi tantangan ketika identitas kelompok
atau organisasi menjadi terlalu kuat. Perbedaan organisasi Islam seperti
Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Persatuan Islam (Persis), dan berbagai
organisasi Islam lainnya pada dasarnya merupakan bagian dari dinamika kehidupan
umat Islam di Indonesia. Masing-masing memiliki sejarah, tradisi, pemikiran, dan
cara berdakwah yang berkembang dalam konteks yang berbeda. Persoalannya bukan
terletak pada keberadaan organisasi-organisasi tersebut, melainkan pada sikap
sebagian orang yang terkadang menunjukkan fanatisme secara berlebihan sehingga
kecintaan kepada organisasi dapat mengalahkan kecintaan terhadap nilai-nilai
Islam itu sendiri.
Keberadaan
organisasi Islam sebenarnya mempunyai banyak manfaat. Organisasi dapat menjadi
sarana untuk mengembangkan pendidikan, dakwah, kegiatan sosial, pelayanan
kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan berbagai bentuk pengabdian kepada
masyarakat. Muhammadiyah, misalnya, sejak didirikan oleh KH Ahmad Dahlan pada
18 November 1912 berkembang menjadi gerakan yang bergerak dalam bidang dakwah,
pendidikan, kesehatan, dan sosial. Dalam sejarahnya, Muhammadiyah membangun
berbagai lembaga pendidikan dan pelayanan masyarakat. NU yang didirikan di
Surabaya pada 31 Januari 1926 juga berkembang melalui jaringan pesantren,
pendidikan, dakwah, sosial, dan berbagai kegiatan kemasyarakatan. Sementara Persatuan
Islam atau Persis yang berdiri di Bandung pada 1923 berkembang dengan perhatian
yang kuat terhadap pendidikan, dakwah, dan pemahaman keislaman berdasarkan
Al-Qur'an dan Sunnah. Dengan melihat sejarah tersebut, jelas bahwa organisasi
Islam memiliki posisi penting dalam perkembangan masyarakat Muslim Indonesia.
Akan
tetapi, organisasi pada dasarnya tetap merupakan wadah yang dibangun dan
dikelola oleh manusia. Ia bukan agama itu sendiri. NU bukan Islam, Muhammadiyah
bukan Islam, dan Persis juga bukan Islam. Ketiganya merupakan organisasi yang
berada dalam lingkungan umat Islam. Perbedaan ini sangat penting untuk dipahami
karena terkadang batas antara identitas organisasi dan identitas keislaman
menjadi kabur. Seseorang dapat begitu kuat mengidentifikasikan dirinya dengan
organisasi tertentu sampai akhirnya menganggap segala sesuatu yang berasal dari
kelompoknya sebagai sesuatu yang benar, sementara segala sesuatu yang berasal
dari kelompok lain dipandang salah atau bahkan dianggap tidak Islami. Pada titik
inilah fanatisme organisasi mulai menjadi persoalan.
Fanatisme
sebenarnya bukan hanya persoalan dalam kehidupan organisasi Islam. Fanatisme
dapat muncul dalam berbagai bentuk kehidupan manusia, baik dalam politik,
olahraga, komunitas, budaya, maupun kelompok sosial. Namun, fanatisme menjadi
lebih sensitif ketika dikaitkan dengan agama karena agama memiliki posisi yang
sangat kuat dalam kehidupan seseorang. Ketika identitas organisasi sudah
dianggap sebagai bagian dari identitas keagamaan yang tidak boleh dikritik,
seseorang dapat kehilangan kemampuan untuk melihat sesuatu secara objektif. Ia
tidak lagi bertanya apakah suatu pendapat benar atau salah berdasarkan ilmu dan
argumentasi, tetapi lebih dahulu melihat siapa yang menyampaikan pendapat
tersebut. Jika yang berbicara adalah tokoh dari kelompoknya, ia cenderung
menerima. Sebaliknya, jika yang berbicara adalah tokoh dari kelompok lain, ia
cenderung menolak sebelum memahami isi pembicaraannya.
Keadaan
seperti inilah yang sering kali dikaitkan dengan istilah ‘ashabiyah.
Dalam pengertian sederhana, ‘ashabiyah dapat dipahami sebagai keberpihakan atau
fanatisme kepada kelompok secara berlebihan. Namun, mencintai kelompok atau
organisasi tidak otomatis berarti ‘ashabiyah. Seorang Muslim tentu boleh
mencintai organisasi yang diikutinya. Ia boleh aktif dalam kegiatan NU,
Muhammadiyah, Persis, atau organisasi lainnya. Ia juga boleh merasa bangga
terhadap sejarah dan kontribusi organisasinya. Yang menjadi persoalan adalah
ketika kecintaan tersebut membuat seseorang kehilangan keadilan. Ketika
seseorang membela kelompoknya meskipun mengetahui bahwa kelompoknya melakukan
kesalahan, atau ketika ia menolak kebaikan dari kelompok lain hanya karena
berbeda identitas, maka kecintaan tersebut sudah mulai berubah menjadi
fanatisme.
Dalam
kehidupan sehari-hari, fanatisme seperti ini sebenarnya dapat ditemukan dalam
berbagai bentuk yang sangat sederhana. Misalnya, ketika seseorang mendengar
kritik terhadap organisasinya, ia langsung menganggap kritik tersebut sebagai
penghinaan terhadap Islam. Padahal, kritik terhadap organisasi tidak selalu
berarti kritik terhadap Islam. Organisasi adalah lembaga yang dijalankan oleh
manusia, sehingga tentu memiliki kemungkinan melakukan kesalahan. Mengkritik
keputusan pengurus organisasi, mempertanyakan pendapat seorang tokoh, atau
mengoreksi suatu program tidak berarti seseorang sedang menyerang agama. Justru
kemampuan untuk menerima kritik merupakan bagian penting dari kedewasaan sebuah
organisasi.
Sebaliknya,
seseorang juga tidak seharusnya menganggap seluruh anggota organisasi tertentu
buruk hanya karena menemukan kesalahan pada satu atau beberapa orang dari
organisasi tersebut. Kesalahan individu tidak dapat secara otomatis digunakan
untuk menghakimi seluruh kelompok. Jika seorang anggota NU melakukan kesalahan,
kesalahan tersebut tidak berarti seluruh warga NU bersalah. Jika seorang
anggota Muhammadiyah melakukan tindakan yang tidak tepat, tindakan tersebut
tidak dapat dijadikan alasan untuk menyimpulkan bahwa seluruh warga
Muhammadiyah memiliki perilaku yang sama. Begitu pula dengan Persis atau
organisasi Islam lainnya. Cara berpikir yang adil harus mampu membedakan antara
perilaku individu dan identitas organisasi.
Persoalan
yang lebih serius muncul ketika standar kebenaran mulai ditentukan oleh identitas
kelompok. Dalam keadaan seperti ini, seseorang dapat mengalami apa yang disebut
sebagai standar ganda. Ketika tokoh dari kelompok sendiri melakukan kesalahan,
ia akan mencari alasan untuk membelanya. Namun, ketika tokoh dari kelompok lain
melakukan kesalahan yang sama, kesalahan tersebut justru dibesar-besarkan. Hal
yang sama dapat terjadi terhadap pendapat keagamaan. Pendapat yang sama dapat
diterima ketika disampaikan oleh tokoh yang berasal dari kelompok sendiri,
tetapi ditolak ketika disampaikan oleh tokoh dari kelompok lain. Padahal, isi
pendapatnya tidak berubah. Yang berubah hanya siapa yang mengucapkannya.
Cara
berpikir seperti itu tentu perlu dikoreksi. Kebenaran tidak seharusnya
ditentukan berdasarkan organisasi seseorang. Jika sebuah argumentasi benar,
maka argumentasi tersebut tetap benar meskipun berasal dari orang yang berbeda
kelompok dengan kita. Sebaliknya, jika sebuah argumentasi keliru, maka
kekeliruan tersebut tidak berubah menjadi kebenaran hanya karena disampaikan
oleh tokoh yang kita hormati. Sikap semacam ini membutuhkan kedewasaan
intelektual sekaligus kerendahan hati. Seseorang harus memiliki keberanian
untuk mengatakan bahwa kelompoknya dapat benar dalam satu persoalan, tetapi
mungkin keliru dalam persoalan lainnya.
Perbedaan
pendapat sebenarnya bukan sesuatu yang harus ditakuti dalam kehidupan umat
Islam. Sejarah pemikiran Islam menunjukkan bahwa perbedaan pendapat telah
berlangsung sejak masa para ulama terdahulu. Perbedaan dalam memahami dalil,
persoalan fikih, metode pendidikan, cara berdakwah, maupun berbagai persoalan
sosial merupakan bagian dari dinamika pemikiran. Yang menjadi persoalan bukan
adanya perbedaan, tetapi bagaimana perbedaan tersebut disikapi. Perbedaan yang
disertai ilmu dapat menghasilkan dialog dan perkembangan pemikiran. Sebaliknya,
perbedaan yang disertai fanatisme dapat menghasilkan permusuhan.
Dalam
konteks Indonesia, perbedaan antara NU, Muhammadiyah, Persis, dan organisasi
Islam lainnya seharusnya dapat ditempatkan dalam kerangka tersebut.
Masing-masing memiliki tradisi dan pendekatan yang berbeda. Perbedaan tersebut
tidak harus dihapus agar umat Islam dapat bersatu. Persatuan tidak selalu
berarti semua orang harus mempunyai pendapat yang sama. Persatuan dapat berarti
kemampuan untuk tetap bekerja sama meskipun memiliki perbedaan. Seorang warga
NU dapat bekerja sama dengan warga Muhammadiyah dalam kegiatan sosial. Warga
Persis dapat bekerja sama dengan organisasi lainnya dalam membantu korban
bencana. Masyarakat Muslim dari berbagai latar belakang dapat bersama-sama
membangun pendidikan, membantu masyarakat miskin, menjaga lingkungan, dan
melakukan berbagai kegiatan kemanusiaan.
Sayangnya,
perkembangan media sosial terkadang membuat fanatisme kelompok semakin mudah
berkembang. Saat ini seseorang dapat memperoleh informasi tentang kelompok lain
hanya melalui potongan video, gambar, judul berita, atau unggahan media sosial.
Pernyataan yang sebenarnya memiliki konteks panjang dapat dipotong menjadi
beberapa detik dan kemudian digunakan untuk menyerang kelompok tertentu. Orang
kemudian memberikan penilaian sebelum mengetahui konteks sebenarnya. Lebih
buruk lagi, informasi tersebut dapat dibagikan berkali-kali sehingga
seolah-olah menjadi kebenaran hanya karena banyak orang membicarakannya.
Media
sosial juga membuat seseorang cenderung mengikuti akun yang sesuai dengan
pandangannya sendiri. Akibatnya, seseorang dapat hidup dalam ruang informasi
yang hanya memperkuat keyakinannya. Ia hanya melihat pendapat dari kelompoknya
sendiri dan hanya melihat kesalahan kelompok lain. Dalam jangka panjang,
kondisi tersebut dapat membuat seseorang semakin sulit memahami perbedaan. Ia
mulai merasa bahwa kelompoknya adalah kelompok yang paling benar, sedangkan
kelompok lain selalu memiliki masalah. Padahal, setiap organisasi terdiri atas
manusia yang mempunyai kelebihan dan kekurangan.
Karena
itu, literasi digital menjadi sangat penting dalam kehidupan umat Islam.
Sebelum membagikan sebuah informasi mengenai kelompok lain, seseorang perlu
memeriksa sumbernya, membaca konteksnya, dan memastikan bahwa informasi
tersebut benar. Jangan sampai semangat membela organisasi justru membuat
seseorang menyebarkan informasi yang tidak benar. Membela kelompok dengan
kebohongan tentu bertentangan dengan nilai kejujuran yang diajarkan Islam.
Hal
lain yang perlu diperhatikan adalah kecenderungan menjadikan tokoh agama
sebagai alat pembenaran kelompok. Seorang ulama atau ustaz tentu memiliki
kedudukan penting dalam kehidupan keagamaan. Pendapatnya dapat menjadi sumber
pembelajaran dan bahan pertimbangan. Namun, menghormati ulama tidak berarti
menganggap seluruh perkataannya tidak boleh dikaji. Tradisi keilmuan Islam
justru berkembang melalui proses membaca, memahami, membandingkan, berdiskusi,
dan menguji argumentasi. Menghormati seorang ulama tidak harus membuat
seseorang membenci ulama dari kelompok lain.
Begitu
pula seseorang tidak seharusnya menggunakan tokoh agama untuk membenarkan
kebencian terhadap kelompok lain. Jika seorang tokoh mengajarkan ilmu, maka
ilmu tersebut seharusnya membuat seseorang semakin rendah hati, bukan semakin
sombong. Jika seseorang semakin rajin belajar tetapi semakin mudah menghina
orang lain, maka ada sesuatu yang perlu direnungkan dalam cara ia memahami
agama.
Pada
akhirnya, organisasi Islam seharusnya menjadi sarana untuk mendekatkan manusia
kepada nilai-nilai Islam. Organisasi dapat menjadi tempat seseorang belajar
bertanggung jawab, belajar berdakwah, belajar mengelola lembaga, membantu
masyarakat, mengembangkan pendidikan, dan melakukan kegiatan sosial.
Keberhasilan sebuah organisasi tidak hanya dapat dilihat dari banyaknya anggota
atau besarnya nama organisasi, tetapi juga dari manfaat yang diberikan kepada
masyarakat.
Pertanyaan
yang lebih penting bukanlah organisasi mana yang paling besar atau kelompok
mana yang paling banyak pengikutnya. Pertanyaan yang lebih penting adalah
sejauh mana keberadaan organisasi mampu menghadirkan manfaat bagi masyarakat.
Apakah pendidikan menjadi lebih baik? Apakah masyarakat miskin mendapatkan
bantuan? Apakah anak-anak mendapatkan pendidikan agama yang baik? Apakah
kegiatan sosial semakin berkembang? Apakah anggota organisasi menjadi lebih
jujur, bertanggung jawab, dan berakhlak? Pertanyaan-pertanyaan tersebut jauh
lebih penting daripada sekadar mempertahankan kebanggaan terhadap nama organisasi.
Kita
juga perlu menyadari bahwa umat Islam Indonesia menghadapi berbagai persoalan
yang jauh lebih besar daripada perbedaan organisasi. Masalah pendidikan,
kemiskinan, pengangguran, kesehatan, lingkungan, ekonomi, dan berbagai
persoalan sosial membutuhkan perhatian bersama. Jika energi umat hanya
digunakan untuk memperdebatkan kelompok mana yang paling benar, maka banyak
persoalan nyata di masyarakat justru dapat terabaikan.
Bayangkan
apabila energi yang digunakan untuk saling menyerang di media sosial dialihkan
untuk mengajar anak-anak yang membutuhkan bantuan belajar. Bayangkan apabila
organisasi Islam berlomba membangun sekolah, perpustakaan, rumah sakit, pusat
pemberdayaan ekonomi, dan lembaga sosial. Persaingan seperti itu tentu akan
menghasilkan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. Organisasi tidak perlu
kehilangan identitasnya untuk dapat bekerja sama. Identitas boleh berbeda,
tetapi tujuan kemanusiaan dapat dipertemukan.
Pada
akhirnya, membicarakan fanatisme organisasi Islam bukan berarti menyalahkan NU,
Muhammadiyah, Persis, atau organisasi tertentu. Fanatisme dapat muncul di mana
saja dan pada siapa saja. Karena itu, persoalan sebenarnya bukan tentang
organisasi mana yang salah, tetapi tentang bagaimana setiap Muslim menempatkan
organisasi dalam kehidupannya.
Seorang
Muslim boleh mengatakan, "Saya NU." Orang lain boleh mengatakan,
"Saya Muhammadiyah." Yang lain boleh mengatakan, "Saya
Persis." Identitas tersebut merupakan bagian dari kehidupan sosial dan
sejarah umat Islam Indonesia. Namun, identitas tersebut seharusnya tidak
menjadi alasan untuk merendahkan sesama Muslim. Kita dapat berbeda organisasi
tanpa harus bermusuhan. Kita dapat berbeda pendapat tanpa harus saling
menghina. Kita dapat memiliki tradisi yang berbeda tanpa harus menganggap orang
lain tidak memahami Islam.
Kecintaan
terhadap organisasi seharusnya membuat seseorang semakin bermanfaat, bukan
semakin mudah membenci. Semakin kuat identitas organisasi seseorang, seharusnya
semakin kuat pula kemampuannya untuk berlaku adil. Ia tidak hanya mampu membela
kelompoknya ketika benar, tetapi juga mampu mengingatkan ketika kelompoknya
melakukan kesalahan.
Di
sinilah perbedaan antara loyalitas dan fanatisme menjadi sangat penting.
Loyalitas yang sehat masih memberikan ruang bagi kritik, keadilan, dan
kebenaran. Fanatisme yang berlebihan justru membuat seseorang membela kelompok
meskipun salah. Loyalitas yang sehat memperkuat persaudaraan. Fanatisme yang
berlebihan dapat menghancurkannya.
Islam
seharusnya menjadi titik temu yang lebih besar daripada organisasi. Sebelum
seseorang menjadi bagian dari organisasi tertentu, ia adalah seorang manusia
dan, bagi seorang Muslim, bagian dari persaudaraan umat Islam. Organisasi
hanyalah salah satu sarana untuk menjalankan kebaikan. Ia bukan tujuan akhir
dan bukan pula ukuran tunggal kebenaran seseorang.
Karena
itu, sudah semestinya umat Islam belajar menempatkan organisasi pada tempat
yang tepat. Cintailah organisasi, tetapi jangan sampai cinta tersebut membuat
kita kehilangan keadilan. Hormatilah ulama, tetapi jangan sampai penghormatan
berubah menjadi pengkultusan. Peganglah pendapat yang diyakini benar, tetapi
jangan sampai keyakinan tersebut menjadi alasan untuk menghina orang lain.
Pada
akhirnya, ukuran seorang Muslim bukanlah seberapa keras ia membela nama
kelompoknya, melainkan seberapa jauh nilai-nilai Islam tercermin dalam dirinya.
Jika organisasi membuat seseorang semakin dekat kepada ilmu, akhlak,
persaudaraan, keadilan, dan kepedulian sosial, maka organisasi telah
menjalankan fungsi yang baik. Namun, jika identitas organisasi justru membuat
seseorang semakin mudah merendahkan dan memusuhi sesama, maka sudah waktunya
setiap individu melakukan introspeksi.
Sebab,
organisasi dapat memiliki nama yang berbeda, tradisi yang berbeda, dan metode
yang berbeda. Namun, nilai-nilai seperti kejujuran, keadilan, persaudaraan,
kasih sayang, dan tanggung jawab tetap menjadi nilai yang harus dijaga. Jangan
sampai kita terlalu sibuk membela kelompok hingga lupa membela kebenaran.
Jangan sampai kita terlalu bangga dengan identitas organisasi hingga lupa bahwa
Islam mengajarkan persaudaraan. Dan jangan sampai perbedaan yang seharusnya
menjadi kekayaan justru berubah menjadi alasan untuk saling menjauh.
Pada
akhirnya, pertanyaan yang paling penting bukanlah "Organisasi saya
apa?", melainkan "Sudah sejauh mana Islam membentuk cara saya
berpikir, berbicara, bersikap, dan memperlakukan orang lain?"
Pertanyaan tersebut jauh lebih mendalam karena mengembalikan agama kepada
tempat yang semestinya: bukan hanya sebagai identitas, tetapi sebagai nilai
yang hidup dalam perilaku manusia.
0 Komentar