Sampah Jakarta Berakhir di
Bantargebang: Ketika Gunungan Sampah Menjadi Ancaman bagi Lingkungan
Sumber gambar: Infobekasi.co.id
Ada
sesuatu yang ganjil dalam cara manusia memperlakukan sampah. Ketika sebuah
bungkus makanan telah kosong, botol plastik telah habis isinya, atau sisa
makanan telah selesai disantap, benda-benda tersebut seolah kehilangan hubungan
dengan pemiliknya. Kita membuangnya ke tempat sampah, kemudian petugas
mengangkutnya. Setelah itu, sebagian besar dari kita tidak lagi memikirkannya.
Padahal,
sampah tidak pernah benar-benar hilang.
Ia
hanya berpindah tempat.
Bagi
masyarakat Jakarta, salah satu tempat perpindahan terbesar itu adalah Tempat
Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Selama puluhan tahun, kawasan ini menjadi tempat bermuaranya sebagian besar
sampah dari Ibu Kota. Di tempat inilah berbagai benda yang sebelumnya memenuhi
rumah, pasar, restoran, perkantoran, sekolah, dan pusat perdagangan Jakarta
berkumpul menjadi satu lanskap raksasa yang sulit dibayangkan.
Menurut
Unit Pengelola Sampah Terpadu Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, TPST
Bantargebang berada di Kelurahan Ciketing Udik, Cikiwul, dan Sumur Batu,
Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi. Kawasan tersebut memiliki luas sekitar
110,3 hektare dan menerima rata-rata sekitar 6.500–7.000 ton sampah per hari.
TPST tersebut telah beroperasi sejak 1989.
Angka
itu bukan sekadar statistik.
Jika
satu hari saja Jakarta menghasilkan ribuan ton sampah dan sebagian besar harus
dibawa keluar kota, maka persoalan sampah sebenarnya bukan hanya persoalan
kebersihan. Ia merupakan persoalan tata ruang, lingkungan, kesehatan
masyarakat, transportasi, ekonomi, bahkan keadilan ekologis.
Sebab,
sampah yang kita hasilkan di satu tempat dapat membawa dampaknya ke tempat
lain.
Bantargebang
pada akhirnya menjadi semacam cermin dari pola konsumsi masyarakat perkotaan.
Semakin banyak barang dikonsumsi, semakin banyak pula barang yang pada akhirnya
menjadi limbah. Jika pengurangan dan pengolahan tidak dilakukan sejak dari
sumbernya, maka gunungan sampah akan terus bertambah.
Dan
ketika gunungan itu semakin besar, lingkunganlah yang harus menanggung konsekuensinya.
Bantargebang dan Beban Sampah Jakarta
Bantargebang
bukan sekadar tempat pembuangan sampah biasa. Kawasan ini telah menjadi bagian
penting dari sistem pengelolaan sampah Jakarta selama puluhan tahun.
Namun
ketergantungan yang terlalu besar terhadap satu kawasan juga menciptakan
persoalan tersendiri.
Pemerintah
Provinsi DKI Jakarta menyebut Jakarta menghasilkan sekitar 9.000 ton sampah per
hari. Pada 2026, pemerintah juga menyatakan TPST Bantargebang telah mendekati
kapasitas maksimum, dengan tinggi timbunan sampah rata-rata mencapai sekitar 60
meter. Karena kondisi tersebut, pemerintah menilai persoalan sampah tidak lagi
dapat diselesaikan hanya dengan pola “angkut dan buang”.
Bayangkan
sebuah kota dengan jutaan penduduk yang setiap hari menghasilkan sampah dalam
jumlah sangat besar. Sampah tersebut dikumpulkan dari berbagai sudut kota,
dimasukkan ke truk, kemudian diangkut menuju satu kawasan yang berada di luar
Jakarta.
Selama
proses itu berlangsung, masyarakat kota dapat merasa bahwa persoalan sampah
telah selesai.
Padahal,
persoalan baru saja berpindah.
Di
rumah, sampah mungkin hanya memenuhi satu kantong plastik. Di TPS, ia menjadi
tumpukan. Di truk, ia menjadi muatan beberapa ton. Di Bantargebang, seluruh
sampah tersebut bergabung dengan sampah dari hari-hari sebelumnya hingga
membentuk timbunan yang sangat besar.
Dengan
kata lain, tempat pembuangan akhir membuat sampah menjadi terlihat dalam skala
yang sebenarnya.
Apa
yang kita hasilkan sedikit demi sedikit setiap hari, pada akhirnya terkumpul
menjadi gunungan yang sangat besar.
Bahaya Pertama: Air Lindi
Salah
satu persoalan lingkungan yang penting dari timbunan sampah adalah munculnya
air lindi.
Air
lindi merupakan cairan yang terbentuk ketika air meresap melalui timbunan
sampah dan membawa berbagai zat terlarut dari material yang dilewatinya. Karena
sampah terdiri dari berbagai macam bahan organik dan anorganik, karakteristik
air lindi dapat sangat kompleks.
Air
lindi bukan sekadar air kotor biasa.
Penelitian
yang diterbitkan dalam Jurnal Teknologi Lingkungan BRIN pada 2024 secara khusus
meneliti karakteristik lindi di fasilitas pengolahan lindi PLTSa Bantargebang.
Penelitian tersebut menemukan adanya perbedaan karakteristik lindi antara musim
kemarau dan musim hujan. Salah satu parameter yang diperhatikan adalah Chemical
Oxygen Demand (COD). Dalam penelitian tersebut, COD lindi yang diamati mencapai
19.883 mg/L pada musim kemarau dan 7.605 mg/L pada musim hujan. Penelitian itu
juga menyatakan bahwa pengolahan lindi membutuhkan perhatian terhadap proses
pengolahan kimia karena konsentrasi COD masih tinggi.
Temuan
tersebut penting karena menunjukkan bahwa persoalan sampah tidak berhenti pada
bentuk fisiknya.
Gunungan
sampah dapat menghasilkan cairan yang membutuhkan pengelolaan khusus.
Jika
air lindi tidak dikelola dengan baik, terdapat risiko pencemaran terhadap
lingkungan perairan dan tanah. Karena itu, sistem pengelolaan landfill modern
membutuhkan fasilitas pengumpulan dan pengolahan lindi.
Organisasi
Kesehatan Dunia juga menjelaskan bahwa landfill yang tidak dibangun dan
dikelola dengan baik dapat menyebabkan pencemaran air permukaan maupun air
tanah.
Di
sinilah persoalan menjadi lebih kompleks.
Tanah
bukan sekadar tempat menaruh sampah. Tanah memiliki hubungan dengan air,
tumbuhan, organisme, dan kehidupan manusia. Air tanah juga merupakan bagian
dari sistem lingkungan yang dapat digunakan masyarakat untuk berbagai
kebutuhan.
Karena
itu, pengelolaan sampah harus mempertimbangkan apa yang terjadi pada material
sampah setelah ditimbun, bukan hanya bagaimana cara menghilangkannya dari
pandangan.
Air Tanah Tidak Mengenal Batas Administrasi
Persoalan
lingkungan tidak mengenal batas administratif.
Sampah
mungkin berasal dari Jakarta dan ditimbun di Bekasi, tetapi dampak ekologisnya
tidak otomatis berhenti di garis batas kedua wilayah tersebut.
Salah
satu penelitian mengenai karakteristik air tanah dangkal di sekitar TPA Bantar
Gebang telah mempelajari pergerakan air tanah di beberapa desa sekitar kawasan
tersebut. Penelitian tersebut menunjukkan adanya variasi arah pergerakan air
tanah antara musim hujan dan musim kemarau.
Temuan
seperti ini memperlihatkan mengapa pengelolaan landfill membutuhkan pemantauan
lingkungan secara terus-menerus.
Kita
tidak dapat sekadar mengatakan bahwa sampah berada di dalam kawasan tertentu
lalu menganggap persoalannya selesai.
Air
bergerak.
Udara
bergerak.
Gas
bergerak.
Dan
ekosistem saling terhubung.
Karena
itu, ketika membicarakan Bantargebang, pertanyaan pentingnya bukan hanya
“berapa banyak sampah yang bisa ditampung?”, melainkan juga “bagaimana
memastikan tanah, air, udara, dan masyarakat di sekitarnya tetap terlindungi?”
Bahaya Kedua: Gas Metana
Selain
menghasilkan lindi, sampah organik yang membusuk dalam kondisi minim oksigen
dapat menghasilkan gas metana.
Sisa
makanan, daun, dan berbagai material organik lainnya mengalami proses
penguraian. Dalam kondisi anaerob, proses tersebut dapat menghasilkan metana.
Kementerian
Lingkungan Hidup dalam pedoman perhitungan emisi sektor limbah menjelaskan
bahwa metana dihasilkan dari degradasi bahan organik dalam kondisi anaerob.
Metana
menjadi perhatian bukan hanya karena sifatnya sebagai gas rumah kaca, tetapi
juga karena keberadaannya berkaitan dengan keselamatan dan pengelolaan
landfill.
Organisasi
Kesehatan Dunia menjelaskan bahwa landfill yang dirancang dengan baik umumnya
dilengkapi sistem pengumpulan gas landfill, termasuk metana, sekaligus sistem
pengumpulan lindi dan lapisan pelindung untuk mengurangi risiko pencemaran.
Artinya,
semakin besar timbunan sampah, semakin penting pula sistem pengelolaan gasnya.
Sampah
organik yang membusuk tidak berhenti pada perubahan bentuk menjadi tanah atau
kompos. Dalam kondisi tertentu, proses pembusukan menghasilkan gas.
Gas
tersebut perlu dikelola.
Jika
tidak, persoalan sampah dapat berkembang menjadi persoalan keselamatan,
kualitas udara, dan emisi.
Di
sinilah teknologi menjadi penting. Tetapi teknologi tidak seharusnya menjadi
alasan untuk terus menghasilkan sampah dalam jumlah tidak terbatas.
Ketika Sampah Menjadi Persoalan Iklim
Selama
ini perubahan iklim sering dibicarakan melalui isu kendaraan bermotor,
industri, pembangkit listrik, dan deforestasi.
Sampah
terkadang ditempatkan sebagai persoalan kecil.
Padahal,
sampah juga berkaitan dengan perubahan iklim.
Sampah
organik yang ditimbun dan mengalami pembusukan anaerob dapat menghasilkan
metana. Pedoman Kementerian Lingkungan Hidup menjelaskan bahwa emisi metana
dari kegiatan penimbunan sampah dapat dihitung berdasarkan proses pembusukan
bahan organik.

0 Komentar