Sampah Jakarta Berakhir di Bantargebang: Ketika Gunungan Sampah Menjadi Ancaman bagi Lingkungan

 

Sampah Jakarta Berakhir di Bantargebang: Ketika Gunungan Sampah Menjadi Ancaman bagi Lingkungan


                                Sumber gambar: Infobekasi.co.id

Ada sesuatu yang ganjil dalam cara manusia memperlakukan sampah. Ketika sebuah bungkus makanan telah kosong, botol plastik telah habis isinya, atau sisa makanan telah selesai disantap, benda-benda tersebut seolah kehilangan hubungan dengan pemiliknya. Kita membuangnya ke tempat sampah, kemudian petugas mengangkutnya. Setelah itu, sebagian besar dari kita tidak lagi memikirkannya.

Padahal, sampah tidak pernah benar-benar hilang.

Ia hanya berpindah tempat.

Bagi masyarakat Jakarta, salah satu tempat perpindahan terbesar itu adalah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Kota Bekasi, Jawa Barat. Selama puluhan tahun, kawasan ini menjadi tempat bermuaranya sebagian besar sampah dari Ibu Kota. Di tempat inilah berbagai benda yang sebelumnya memenuhi rumah, pasar, restoran, perkantoran, sekolah, dan pusat perdagangan Jakarta berkumpul menjadi satu lanskap raksasa yang sulit dibayangkan.

Menurut Unit Pengelola Sampah Terpadu Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, TPST Bantargebang berada di Kelurahan Ciketing Udik, Cikiwul, dan Sumur Batu, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi. Kawasan tersebut memiliki luas sekitar 110,3 hektare dan menerima rata-rata sekitar 6.500–7.000 ton sampah per hari. TPST tersebut telah beroperasi sejak 1989.

Angka itu bukan sekadar statistik.

Jika satu hari saja Jakarta menghasilkan ribuan ton sampah dan sebagian besar harus dibawa keluar kota, maka persoalan sampah sebenarnya bukan hanya persoalan kebersihan. Ia merupakan persoalan tata ruang, lingkungan, kesehatan masyarakat, transportasi, ekonomi, bahkan keadilan ekologis.

Sebab, sampah yang kita hasilkan di satu tempat dapat membawa dampaknya ke tempat lain.

Bantargebang pada akhirnya menjadi semacam cermin dari pola konsumsi masyarakat perkotaan. Semakin banyak barang dikonsumsi, semakin banyak pula barang yang pada akhirnya menjadi limbah. Jika pengurangan dan pengolahan tidak dilakukan sejak dari sumbernya, maka gunungan sampah akan terus bertambah.

Dan ketika gunungan itu semakin besar, lingkunganlah yang harus menanggung konsekuensinya.

Bantargebang dan Beban Sampah Jakarta

Bantargebang bukan sekadar tempat pembuangan sampah biasa. Kawasan ini telah menjadi bagian penting dari sistem pengelolaan sampah Jakarta selama puluhan tahun.

Namun ketergantungan yang terlalu besar terhadap satu kawasan juga menciptakan persoalan tersendiri.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyebut Jakarta menghasilkan sekitar 9.000 ton sampah per hari. Pada 2026, pemerintah juga menyatakan TPST Bantargebang telah mendekati kapasitas maksimum, dengan tinggi timbunan sampah rata-rata mencapai sekitar 60 meter. Karena kondisi tersebut, pemerintah menilai persoalan sampah tidak lagi dapat diselesaikan hanya dengan pola “angkut dan buang”.

Bayangkan sebuah kota dengan jutaan penduduk yang setiap hari menghasilkan sampah dalam jumlah sangat besar. Sampah tersebut dikumpulkan dari berbagai sudut kota, dimasukkan ke truk, kemudian diangkut menuju satu kawasan yang berada di luar Jakarta.

Selama proses itu berlangsung, masyarakat kota dapat merasa bahwa persoalan sampah telah selesai.

Padahal, persoalan baru saja berpindah.

Di rumah, sampah mungkin hanya memenuhi satu kantong plastik. Di TPS, ia menjadi tumpukan. Di truk, ia menjadi muatan beberapa ton. Di Bantargebang, seluruh sampah tersebut bergabung dengan sampah dari hari-hari sebelumnya hingga membentuk timbunan yang sangat besar.

Dengan kata lain, tempat pembuangan akhir membuat sampah menjadi terlihat dalam skala yang sebenarnya.

Apa yang kita hasilkan sedikit demi sedikit setiap hari, pada akhirnya terkumpul menjadi gunungan yang sangat besar.

Bahaya Pertama: Air Lindi

Salah satu persoalan lingkungan yang penting dari timbunan sampah adalah munculnya air lindi.

Air lindi merupakan cairan yang terbentuk ketika air meresap melalui timbunan sampah dan membawa berbagai zat terlarut dari material yang dilewatinya. Karena sampah terdiri dari berbagai macam bahan organik dan anorganik, karakteristik air lindi dapat sangat kompleks.

Air lindi bukan sekadar air kotor biasa.

Penelitian yang diterbitkan dalam Jurnal Teknologi Lingkungan BRIN pada 2024 secara khusus meneliti karakteristik lindi di fasilitas pengolahan lindi PLTSa Bantargebang. Penelitian tersebut menemukan adanya perbedaan karakteristik lindi antara musim kemarau dan musim hujan. Salah satu parameter yang diperhatikan adalah Chemical Oxygen Demand (COD). Dalam penelitian tersebut, COD lindi yang diamati mencapai 19.883 mg/L pada musim kemarau dan 7.605 mg/L pada musim hujan. Penelitian itu juga menyatakan bahwa pengolahan lindi membutuhkan perhatian terhadap proses pengolahan kimia karena konsentrasi COD masih tinggi.

Temuan tersebut penting karena menunjukkan bahwa persoalan sampah tidak berhenti pada bentuk fisiknya.

Gunungan sampah dapat menghasilkan cairan yang membutuhkan pengelolaan khusus.

Jika air lindi tidak dikelola dengan baik, terdapat risiko pencemaran terhadap lingkungan perairan dan tanah. Karena itu, sistem pengelolaan landfill modern membutuhkan fasilitas pengumpulan dan pengolahan lindi.

Organisasi Kesehatan Dunia juga menjelaskan bahwa landfill yang tidak dibangun dan dikelola dengan baik dapat menyebabkan pencemaran air permukaan maupun air tanah.

Di sinilah persoalan menjadi lebih kompleks.

Tanah bukan sekadar tempat menaruh sampah. Tanah memiliki hubungan dengan air, tumbuhan, organisme, dan kehidupan manusia. Air tanah juga merupakan bagian dari sistem lingkungan yang dapat digunakan masyarakat untuk berbagai kebutuhan.

Karena itu, pengelolaan sampah harus mempertimbangkan apa yang terjadi pada material sampah setelah ditimbun, bukan hanya bagaimana cara menghilangkannya dari pandangan.

Air Tanah Tidak Mengenal Batas Administrasi

Persoalan lingkungan tidak mengenal batas administratif.

Sampah mungkin berasal dari Jakarta dan ditimbun di Bekasi, tetapi dampak ekologisnya tidak otomatis berhenti di garis batas kedua wilayah tersebut.

Salah satu penelitian mengenai karakteristik air tanah dangkal di sekitar TPA Bantar Gebang telah mempelajari pergerakan air tanah di beberapa desa sekitar kawasan tersebut. Penelitian tersebut menunjukkan adanya variasi arah pergerakan air tanah antara musim hujan dan musim kemarau.

Temuan seperti ini memperlihatkan mengapa pengelolaan landfill membutuhkan pemantauan lingkungan secara terus-menerus.

Kita tidak dapat sekadar mengatakan bahwa sampah berada di dalam kawasan tertentu lalu menganggap persoalannya selesai.

Air bergerak.

Udara bergerak.

Gas bergerak.

Dan ekosistem saling terhubung.

Karena itu, ketika membicarakan Bantargebang, pertanyaan pentingnya bukan hanya “berapa banyak sampah yang bisa ditampung?”, melainkan juga “bagaimana memastikan tanah, air, udara, dan masyarakat di sekitarnya tetap terlindungi?”

Bahaya Kedua: Gas Metana

Selain menghasilkan lindi, sampah organik yang membusuk dalam kondisi minim oksigen dapat menghasilkan gas metana.

Sisa makanan, daun, dan berbagai material organik lainnya mengalami proses penguraian. Dalam kondisi anaerob, proses tersebut dapat menghasilkan metana.

Kementerian Lingkungan Hidup dalam pedoman perhitungan emisi sektor limbah menjelaskan bahwa metana dihasilkan dari degradasi bahan organik dalam kondisi anaerob.

Metana menjadi perhatian bukan hanya karena sifatnya sebagai gas rumah kaca, tetapi juga karena keberadaannya berkaitan dengan keselamatan dan pengelolaan landfill.

Organisasi Kesehatan Dunia menjelaskan bahwa landfill yang dirancang dengan baik umumnya dilengkapi sistem pengumpulan gas landfill, termasuk metana, sekaligus sistem pengumpulan lindi dan lapisan pelindung untuk mengurangi risiko pencemaran.

Artinya, semakin besar timbunan sampah, semakin penting pula sistem pengelolaan gasnya.

Sampah organik yang membusuk tidak berhenti pada perubahan bentuk menjadi tanah atau kompos. Dalam kondisi tertentu, proses pembusukan menghasilkan gas.

Gas tersebut perlu dikelola.

Jika tidak, persoalan sampah dapat berkembang menjadi persoalan keselamatan, kualitas udara, dan emisi.

Di sinilah teknologi menjadi penting. Tetapi teknologi tidak seharusnya menjadi alasan untuk terus menghasilkan sampah dalam jumlah tidak terbatas.

Ketika Sampah Menjadi Persoalan Iklim

Selama ini perubahan iklim sering dibicarakan melalui isu kendaraan bermotor, industri, pembangkit listrik, dan deforestasi.

Sampah terkadang ditempatkan sebagai persoalan kecil.

Padahal, sampah juga berkaitan dengan perubahan iklim.

Sampah organik yang ditimbun dan mengalami pembusukan anaerob dapat menghasilkan metana. Pedoman Kementerian Lingkungan Hidup menjelaskan bahwa emisi metana dari kegiatan penimbunan sampah dapat dihitung berdasarkan proses pembusukan bahan organik.

 

Posting Komentar

0 Komentar

Cari Blog Ini